Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hercules

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Hercules Rozario de Marshal atau yang biasa disapa Hercules sudah diterima

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyidik Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hercules
KOMPAS/LASTI KURNIA
Dari kiri ke kanan: Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi menunjukkan beragam senjata, yaitu: parang, samurai, panah, pisau belati, pistol berikut pelurunya, revolver, dan ketapel disita bersama sebuah tas berisi uang tunai sebanyak Rp 5 juta, ditampilkan pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/3/2013). Senjata tersebut didapat dari penggeledahan pada pelaku, rumah, dan mobil milik Hercules maupun anak buahnya. KOMPAS/LASTI KURNIA 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Hercules Rozario de Marshal atau yang biasa disapa Hercules sudah diterima pihak penyidik Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut kini sedang dipelajari dulu.

"Kemarin sudah diajukan dan Sudah sampai di tangan penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (14/3/2013) siang.

Apakah permohonan Hercules bakal disetujui ? Rikwanto mengatakan belum tahu sebab penyidik masih mempelajari alasan mantan penguasa Tanahabang ini meminta penangguhan penahanan.

"Dikabulkan atau tidak itu keputusan penyidik. Jaminannya keluarga," ucapnya.

Seperti diberitakan, pada Jumat sore, Hercules dkk melakukan pemerasan di Komplek Pertokoan Rich Place di Jalan Meruya Ilir Nomor 34 - 40, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Petugas Polres Jakarta Barat yang menerima laporan masyarakat langsung ke lokasi kejadian untuk menggelar razia preman.

Saat jajaran anggota Polres Jakarta Barat melakukan apel pasukan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Aryadi, Hercules dan anak buahnya malah mengganggu dan mengacung-acungkan senjata tajam. Terjadilah bentrokan hingga tim Resmob Polda Metro Jaya datang dan menangkap Hercules dan kawan-kawannya.

Berita Rekomendasi

kLIK:

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas