Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sudah Tiga Bulan Dana Pendidikan dari Pemprov DKI Mampet

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dana BOP diberikan sebesar Rp 500.000.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

Laporan wartawan Wartakotalive.com : Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Sejumlah sekolah di DKI Jakarta, sudah tiga bulan ini belum menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seharusnya, dana BOP dari Pemprov DKI Jakarta itu turun setiap bulan. Untuk sekolah menengah atas (SMA), dana BOP diberikan sebesar Rp 400.000 per anak. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dana BOP diberikan sebesar Rp 500.000.

"Yang belum turun itu dana BOP bulan Januari, Februari, dan bulan Maret," kata Kepala SMKN 27 Jakarta, Sudiono kepada wartakotalive.com, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/3/2013).

Menurut Sudiono, di SMKN 27 Jakarta, besaran dana BOP yang diterima pihaknya adalah sebesar Rp 400 juta.

Dana itu, kata Sudiono, diantaranya dipakai untuk biaya operasional praktek siswa-siswi, membayar upah guru honor. "Kami sudah hafal dengan dana BOP yang selalu terlambat turun ini," ujar Sudiono.

Lantaran sudah hafal, pihaknya selalu mengirit dana ketika dana BOP turun, sehingga apabila kembali terjadi keterlambatan, pihaknya minimal memiliki dana untuk membayar guru honor serta biaya praktek siswa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apalagi sekarang sudah tidak boleh lagi menarik dana dari masyarakat," kata Sudiono kepada wartakotalive.com.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas