Sudah Tiga Bulan Dana Pendidikan dari Pemprov DKI Mampet
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dana BOP diberikan sebesar Rp 500.000.
Editor:
Rachmat Hidayat
Laporan wartawan Wartakotalive.com : Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Sejumlah sekolah di DKI Jakarta, sudah tiga bulan ini belum menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seharusnya, dana BOP dari Pemprov DKI Jakarta itu turun setiap bulan. Untuk sekolah menengah atas (SMA), dana BOP diberikan sebesar Rp 400.000 per anak. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dana BOP diberikan sebesar Rp 500.000.
"Yang belum turun itu dana BOP bulan Januari, Februari, dan bulan Maret," kata Kepala SMKN 27 Jakarta, Sudiono kepada wartakotalive.com, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/3/2013).
Menurut Sudiono, di SMKN 27 Jakarta, besaran dana BOP yang diterima pihaknya adalah sebesar Rp 400 juta.
Dana itu, kata Sudiono, diantaranya dipakai untuk biaya operasional praktek siswa-siswi, membayar upah guru honor. "Kami sudah hafal dengan dana BOP yang selalu terlambat turun ini," ujar Sudiono.
Lantaran sudah hafal, pihaknya selalu mengirit dana ketika dana BOP turun, sehingga apabila kembali terjadi keterlambatan, pihaknya minimal memiliki dana untuk membayar guru honor serta biaya praktek siswa.
"Apalagi sekarang sudah tidak boleh lagi menarik dana dari masyarakat," kata Sudiono kepada wartakotalive.com.