Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Bikin Heboh di Tanah Abang

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bikin heboh pengunjung serta penjual Pasar Grosir Tanah Abang

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jokowi Bikin Heboh di Tanah Abang
WARTA KOTA/BINTANG PRADEWO
Jokowi bikin heboh. Kedatangannya di Kantor Pajak di Tanah Abang mengagetkan para pengunjung, Senin (18/3/2013) 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bikin heboh pengunjung serta penjual Pasar Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Kehadiran pria yang akrab disapa Jokowi itu adalah untuk menyerahkan Surat Pajak ahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 yang dilakukan di Pasar Blok B Tanah Abang.

Jokowi datang pada pukul 10.30 WIB dengan menggunakan pakaian yang dia sukai yaitu kemeja bewarna putih. Dia dihantar oleh mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan plat nomor B 1961 RFR.

Masyarakat yang memadati Pasar Blok A serta pedagang berteriak dan sering bertepuk tangan untuk menyambut orang nomor satu Jakarta itu. Senyuman hangat juga diberikan Jokowi kepada warga masyarakat.

"Hidup pak Jokowi, hidup pak Jokowi," sorak para pengunjung serta pedagang.

Mantan Walikota Surakarta itu itu kerap bersalaman dengan para pengunjung serta pedagang Pasar Blok A. Tak hanya itu, banyak juga yang mengabadikan kehadiran Jokowi di Pasar Tanah Abang.

Berita Rekomendasi

Setelah melewati Pasar Blok A Tanah Abang, Jokowi langsung ke Passar Blok B Tanah Abang untuk membayar Surat Pajak Tahunan (SPT).

Dalam kunjungannya ke Pasar Tanah Abang, Jokowi sedianya menghadiri Acara Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 yang dilakukan di blok b pasar grosir tanah abang.

Acara penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini merupakan bentuk partisipasi Jokowi sebagai wajib pajak yang berkewajiban untuk membayar pajak.

"Alhamdulilah pada siang hari ini, SPT tahuanan saya, tanda terima sudah saya pegang," kata Jokowi

"Saya imbau masyarakat menyerahkan SPT paling lambat 31 Maret ke kantor pajak. Ini untuk memperbaiki jalan, untuk membangun jembatan, membiayai dunia pendidikan," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas