Yang Bikin Harga Pelayanan di Rumah Sakit Mahal
Mahalnya harga pelayanan di rumah sakit di Indonesia, khususnya Jakarta, terutama di ruang Intensive Care Unit (ICU)
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahalnya harga pelayanan di rumah sakit di Indonesia, khususnya Jakarta, terutama di ruang Intensive Care Unit (ICU) ataupun ruang khusus lainnya, ternyata lantaran pemerintah masih mengenakan pajak import terhadap alat-alat rumah sakit.
Hal itu terungkap dalam jumpa pers Deklarasi bersama ketiga perhimpunan tersebut di Rumah Makan Warung Daun di Jalan Cikiniraya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Sutoto, mengatakan, di Indonesia, alat-alat rumah sakit, khususnya untuk ICU bahkan dikenakan pajak barang mewah.
Makanya, kata Sutoto, kemudian pelayanan di ICU jadi melambung tinggi.
"Kalau di Malaysia itu, barang-barang rumah sakit itu sudah tak dikenakan pajak lagi. Makanya pelayanannya jadi terjangkau," ujar Sutoto.
Sebenarnya, kata Sutoto, di UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sudah diatur mengenai pembebasan pajak terhadap barang-barang rumah sakit.
"Tapi masalahnya, sampai sekarang peraturan pemerintahnya belum ada, makanya tak bisa dilaksanakan ketentuan di undang-undang tersebut," kata Sutoto kepada wartakotalive.com.
Klik: