KPK Tidak Dapat Apa-apa di Rumah Rusli Zainal
Setelah satu jam penggeledahan dua rumah Gubernur Riau, Rusli Zainal di kompleks perumahan Permata Buana di Jalan Kembangan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Warta Kota; Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah satu jam penggeledahan dua rumah Gubernur Riau, Rusli Zainal di kompleks perumahan Permata Buana di Jalan Kembangan Utama, H7 no.1, RT 07/09, Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, tim penyidik KPK keluar tanpa menyita apapun dari rumah tersebut.
Pantauan Warta Kota di lokasi pada Rabu (20/3) pukul 17.30, tim penyidik keluar dari dalam rumah berdinding granit itu dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil Toyota Avanza.
"Tidak, kami tidak dapat apa-apa dari rumah ini," ujar salah seorang penyidik sembari masuk ke dalam mobil.
Sementara itu, ketua RW 09, Kurniawan menambahkan bahwa rumah tersebut memang milik Rusli Zainal.
"Rumah ini juga atas nama istrinya, Syarifah Darmiati Aida. Sama seperti rumah satu lagi di Jalan Pulau Panjang IV," ujar Kurniawan.
Seperti yang sudah diberitakan, Tim penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Gubernur Riau Rusli Zainal di Perumahan Permata Buana, di Jalan Pulau Panjang lV, Blok C13 no. 40, RT 12/09, Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu siang tadi.
Klik: