Dua Penumpang Porsche Pemilik 588 Butir Happy Five Sama-sama Anak Pengusaha
Hardy Arga Ciputra (24) dan Dany Leonardi (25), penumpang sedan Porsche Panamera, yang menjadi tersangka kasus
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hardy Arga Ciputra (24) dan Dany Leonardi (25), penumpang sedan Porsche Panamera, yang menjadi tersangka kasus kecelakaan di kawasan SCBD dan tersangka kasus kepemilikan happy five, keduanya sama-sama anak pengusaha. Mereka diduga kuat terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di Indonesia.
"Hardy anak pengusaha toko kaca sedangkan Dany anak pengusaha toko besi. Kami sedang mendalami untuk apa keduanya menyimpan happy five sebanyak itu. Kalau hanya untuk digunakan kan tidak sampai sebanyak itu. Dilihat dari jumlahnya, kami menduga kuat ikut mengedarkan happy five tersebut," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, Senin (25/3/2013) siang.
Selain menangkap Hardy dan Dany, petugas juga membekuk Yung Yung (24), mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Yung Yung lah yang memasok happy five ke Hardy dan Dany.
Apakah ketiganya saling patungan atau tanam modal untuk membeli happy five lalu menjualnya di Jakarta? Nugroho mengatakan belum tahu bagaimana kelompok ini memasarkan happy five di Jakarta.
Terungkapnya kasus kepemilikan narkotika jenis happy five menyusul terjadinya kasus kecelakaan di kawasan SCBD yang mengarah timur dekat Geduing Pasific Place, Minggu dinihari sekitar pukul 02.30.
Mobil mewah bernomor polisi B 88 DAN tersebut menabrak mobil sedan Daihatsu Sirion B 1393 KKS yang dikemudikan Isduardi Ababil Myron Srimat. Dari kejadian itu, petugas menemukan bungkusan berisi 598 butir happy five yang dibuang oleh Dany.