Penyuplai Happy Five Milik Penumpang Porsche Seorang Mahasiswa
Setelah menangkap dan menjerat dua anak pengusaha, penumpang mobil sedan Porsche Panamera sebagai tersangka kasus
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menangkap dan menjerat dua anak pengusaha, penumpang mobil sedan Porsche Panamera sebagai tersangka kasus kepemilikan happy five, aparat Dirnarkoba Polda Metro Jaya, kembali meringkus satu orang kawannya.
"Namanya Yung Yung. Dia yang memasok happy five ke tersangka Hardy Arga Ciputra dan Dany Leonardi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, Senin (25/3/2013).
Yung Yung, kata Nugroho, berusia 24 tahun. Yang bersangkutan kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta terkemuka di Jakarta. "Dia masih kuliah," ucapnya.
Yung Yung ditangkap polisi di tempat kosnya di Jalan Batu Sari Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin dinihari sekitar pukul 03.00. "Saat kami geledah, kami tidak temukan barang bukti lainnya. Tapi dia mengakui happy five tersebut dia yang masok," papar Nugroho.
Terungkapnya kasus kepemilikan narkotika jenis happy five menyusul terjadinya kasus kecelakaan di kawasan SCBD yang mengarah timur dekat Geduing Pasific Place, Minggu dinihari sekitar pukul 02.30. Mobil mewah bernomor polisi B 88 DAN tersebut menabrak mobil sedan Daihatsu Sirion B 1393 KKS yang dikemudikan Isduardi Ababil Myron Srimat.
Dari kejadian itu, petugas menemukan bungkusan berisi 598 butir happy five yang dibuang oleh Dany.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.