Ahok: Pidanakan Oknum Pembuat KTP Palsu untuk KJS dan KJP
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelidiki warga yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk mendapatkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Jika ada kedapatan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan hal itu maka akan diproses melalui hukum.
"KJP dan KJS banyak orang buat KTP palsu. Kita sudah banyak laporan makai KJP itu ktp nya palsu. Ini lagi diurus dan mau kita pidana kan," kata pria yang akrab disapa Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).
Ahok menjelaskan bahwa penyelidikan pembuatan KTP palsu berdasarkan jumlah sample yang ada di Jakarta Selatan. Dia mencontohkan dari 15 sample ketemu 1 oknum yang melakukan tindakan terpuji itu. Pasalnya, selama ini masyarakat di luar Jakarta banyak memanfaatkan KJS dan KJP.
"Minggu lalu, Askesmas ambil sample dari nama-nama orang yang dapat rujukan di Puskesmas, di cek terutama resi-resi dan KTP-KTP baru dan di cek lagi di dukcapil. Kami akan instruksikan nanti puskesmas di link kan agar bisa buka data dukcapil orang-orang petugas di Puskesmas," imbuhnya.
Kemudian, mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan bahwa tidak hanya orang-orang yang membuat KTP palsu untuk mendapatkan KJS dan KJP yang akan dipidanakan. Melainkan, oknum-oknum yang terlibat persekongkolan pembuatan KTP palsu itu.
"Yang bikin KTP, dan oknum juga bisa cek. Nanti main sama siapa, ini mirip persekongkolan yang besar. Terus melibatkan orang-orang yang bergerak di jaminan kesehatan dan segala macam lagi. Pokoknya dibongkarlah," katanya.