Warga Palsukan KTP Demi Dapatkan KJS Dilaporkan ke Polisi
Makanya, Purba melaporkan pembuat KTP palsu itu ke Polrestro Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013) sore
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea gusar dengan pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk membuat Kartu Jakarta Sehat.
Makanya, Purba melaporkan pembuat KTP palsu itu ke Polrestro Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013) sore.
KTP palsu yang dilaporkan itu atas nama Zulkarnaen dengan alaman Jalan Kebon Kacang Nomor 18, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut Purba, KTP palsu itu didapatkan saat si pemilik ingin memperpanjang kartu tersebut.
Lalu oleh kelurahan setempat, kartu tersebut dicek dengan sinar ultra violet karena terlihat mencurigakan.
Seperti barcode dibagian identitas diri terlihat berbeda dengan barcode blanko KTP yang dikeluarkan Dinas Dukcapil. Tidak hanya itu, gambar kepulauan Indonesia di depan KTP tampak lebih suram.
Untuk memastikan keaslian KTP tersebut, petugas kelurahan mengecek dengan sinar ultra violet. Ternyata saat disinari, diatas kartu bagian identitas diri tak tampak hologram bergambar lambang negara Indonesia yaitu burung Garuda dengan perisainya.
Begitu juga gambar kepulauan terlihat lebih gelap dibandingkan yang asli.
Namun, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestro Jakarta Pusat, Komisaris Aslan, meminta Purba untuk membawa Lurah Kebon Kacang karena tanda tangannya dipalsukan.
“Bukan tidak diterima ya, tapi diterima. Namun kami belum bisa menindaklanjuti karena pihak yang dirugikan yaitu lurah yang tandatangannya dipalsukan tidak memberikan laporan. Jadi lurah datang melaporkan ke kami, maka kami kembangkan. Atas saran dan petunjuk siapa mengeluarkan blanko tersebut. Nanti pemeriksaan akan berkembang oleh satreskrim kami,” kata Aslan.
Setelah ada pelaporan dari lurah, kata Aslan, maka Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat akan menelusuri pemalsuan blanko KTP dan data-data kependudukan di dalam KTP tersebut. Juga akan berkembang penyidikannya untuk mengusut oknum dibalik pemalsuan blanko KTP.
Pemilik juga nantinya akan dipanggil untuk dimintakan keterangan bagaimana cara dia mendapatkan KTP dan berapa uang yang dikeluarkan untuk mendapat KTP palsu tersebut.