Korban Penggusuran Guntur Direlokasi ke Pulo Gebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa keluarga korban penggusuran pembebasan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa keluarga korban penggusuran pembebasan lahan yang akan digunakan untuk gedung baru Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jalan Gembira, Guntur, Jakarta Selatan akan dipindahkan ke Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Udah disiapin. Mereka mau dipindahin ke Pulo Gebang," kata pria yang akrab disapa Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Ahok menjelaskan puluhan keluarga sudah disiapkan lahan sebagai tempat tinggal. Hal ini dilakukan agar pembebasan lahan itu segera teralisasi. "75 keluarga sudah disiapkan ke Pulo Gebang," tuntasnya.
Perlu diketahui, pembebasan lahan seluar 8.000 hektar di Jalan Gembira, Guntur, Jakarta Selatan, merupakan kapling yang akan dibangun gedung baru KPK. Warga Guntur resah setelah sebelumnya mendapat surat peringatan I terkait pelaksanaan penggusuran pada 22 Maret 2013. Surat peringatan kedua diberikan tanggal 1 April dan warga langsung mengadu ke KPK.