Jadi Korban Pemerasan, Asep Ingatkan Pengusaha Tertib Pajak
Usai menjadi korban pemerasan seorang oknum petugas pajak berinisial PR, Bos AHRS Asep Hendro mengimbau para
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Usai menjadi korban pemerasan seorang oknum petugas pajak berinisial PR, Bos AHRS Asep Hendro mengimbau para pengusaha agar selalu taat mengurus proses pajak agar tidak menjadi korban pemerasan seperti dirinya.
"Ya kita harus betul-betul taat pajak, ikut peraturan dari pemerintah agar tidak tersandung permasalahan," ujarnya dalam konferensi pers di Bengkel AHRS, Jalan Tole Iskandar, Depok, Kamis (11/4/2013).
Ia mengatakan jika wajib pajak bermain-main dalam proses pengurusan pajak, akan ada celah yang rawan dimanfaatkan oknum-oknum petugas pajak yang nakal.
"Karena banyak celah-celah yang dimanfaatkan oknum-oknum pajak," tukasnya.
Seperti diketahui Asep Hendri menjadi korban pemerasan seorang oknum petugas pajak berinisial PR yang mempermasalahkan persoalan pajak Asep di tahun 2006 yang sebenarnya sudah selesai.
Akibat kasus pemerasan tersebut, Asep sempat dibawa oleh KPK dengan dugaan penyuapan sebelum kemudian dibebaskan setelah diketahui Asep justru adalah korban pemerasan oknum pajak tersebut.
"Ini pemerasaan dari oknum pajak, saya pernah ada masalah faktur pajak pribadi tahun 2006 dan itu sudah ada pembetulan, tapi dipermasalahin terus sama dia (si oknum pajak)," ujar Asep saat tiba di kediamannya usai dibebaskan KPK, Kamis dinihari.