Jari Diamputasi Sepihak, Orang Tua Edwin Akan Lapor Polisi
Gonti Sihombing (34), ayah Edwin Timothy Sihombing bayi berumur 2,5 bulan yang diamputasi oleh dokter RS Harapan Bunda
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gonti Sihombing (34), ayah Edwin Timothy Sihombing bayi berumur 2,5 bulan yang diamputasi oleh dokter RS Harapan Bunda, Jakarta Timur tanpa pemberitahuan dengan orangtua sebelumnya tampaknya berencana akan membuat laporan ke polisi.
Dikatakan Gonti, hal itu merupakan saran dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
"Semalam atas saran dan petunjuk bapak Arist dia mengatakan bahwa Senin 15 April nanti kalau bisa sama tim kuasa hukum mengajukan pengaduan ke polisi," kata Gonti kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Jumat (12/4/2013).
Lebih lanjut Gonti mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan tim kuasa hukumnya.
"Saya belum koordinasi ke tim kuasa hukum saya. Nanti hari Minggu saya kabari kalau memang jadi buat pengaduan polisi," tuturnya.
Sementara itu, Arist mengakui jika, laporan ke polisi baru akan dilakukan pada Senin, 15 April 2013. Hal itu, dilakukan untuk mengetahui lebih jauh, soal amputasi yang diduga merupakan malapraktik dan pelanggaran kode etik kedokteran.
"Laporan ke polisi baru akan dilakukan Senin untuk memberikan kesempatan bagi RS Harapan Bunda untuk lebih terbuka mengenai dugaan malapraktik dan pelanggaran kode etik kedokteran," kata Arist.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.