Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Waspada, Jangan Sampai Cyber Crime Menimpa Anda

Dewasa ini bukan hanya kejahatan dan kekerasan yang marak, tapi juga kasus tindak pidana penipuan Cyber

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Widiyabuana Slay

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dewasa ini bukan hanya kejahatan dan kekerasan yang marak, tapi juga kasus tindak pidana penipuan Cyber Crime marak menimpa masyarakat. Dan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana penipuan Cyber Crime mencapai angka triliunan.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hery Santoso menjelaskan per harinya Polda Metro Jaya menerima sekitar 20-an laporan mengenai tindak pidana Cyber Crime. Dan mayoritas laporan paling banyak yakni penipuan dengan modus belanja online.

"Dalam setahun kami mendapat sekitar 800 laporan kepolisian yang dibuat masyarakat. Hal yang dilaporkan juga beragam, mulai dari modus penipuan belanja online sampai berita mengenai anggota keluarga yang kecelakaan atau ditangkap aparat sehingga harus ditebus dengan sejumlah uang," ujar
Hery, Minggu (14/4/2013).

Lebih lanjut, Hery juga menjelaskan jika selama Januari hingga Maret 2013, pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana Cyber Crime dan menangkap delapan orang tersangka. Bahkan per tahunnya kerugian yang dialami masyarakat atas penipuan tersebut mencapai triliunan.

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi pengordinir kejahatan Cyber tersebut. "Sudah di-mapping di mana-mana. Rata-rata pelakunya di luar Pulau Jawa, namun korban kebanyakan di Pulau Jawa," ucap Hery.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas