Waspada, Jangan Sampai Cyber Crime Menimpa Anda
Dewasa ini bukan hanya kejahatan dan kekerasan yang marak, tapi juga kasus tindak pidana penipuan Cyber
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewasa ini bukan hanya kejahatan dan kekerasan yang marak, tapi juga kasus tindak pidana penipuan Cyber Crime marak menimpa masyarakat. Dan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana penipuan Cyber Crime mencapai angka triliunan.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hery Santoso menjelaskan per harinya Polda Metro Jaya menerima sekitar 20-an laporan mengenai tindak pidana Cyber Crime. Dan mayoritas laporan paling banyak yakni penipuan dengan modus belanja online.
"Dalam setahun kami mendapat sekitar 800 laporan kepolisian yang dibuat masyarakat. Hal yang dilaporkan juga beragam, mulai dari modus penipuan belanja online sampai berita mengenai anggota keluarga yang kecelakaan atau ditangkap aparat sehingga harus ditebus dengan sejumlah uang," ujar
Hery, Minggu (14/4/2013).
Lebih lanjut, Hery juga menjelaskan jika selama Januari hingga Maret 2013, pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana Cyber Crime dan menangkap delapan orang tersangka. Bahkan per tahunnya kerugian yang dialami masyarakat atas penipuan tersebut mencapai triliunan.
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi pengordinir kejahatan Cyber tersebut. "Sudah di-mapping di mana-mana. Rata-rata pelakunya di luar Pulau Jawa, namun korban kebanyakan di Pulau Jawa," ucap Hery.