Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KLH Jakarta Selatan Gelar Uji Emisi di Kantor Wali Kota

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Selatan mengadakan uji emisi kendaraan dinas dan pribadi roda 4 di lingkungan Pemerintah

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Selatan mengadakan uji emisi kendaraan dinas dan pribadi roda 4 di lingkungan Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi polusi yang ditimbulkan dari gas buang kendaraan bermotor.

Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Yusiono Anwar mengatakan kebijakan tersebut merupakan kegiatan rutin dan dilakukan secara bergilir di kantor-kantor kecamatan di lingkungan Jakarta Selatan.

"Ini kita lakukan tiap bulan, bergilir di kantor-kantor kecamatan. Sekarang ini untuk kantor wali kota Jaksel," ujarnya, Rabu (17/4/2013).

Total ada 115 kendaraan roda 4 yang menjalani uji emisi dalam kegiatan tersebut. Terbagi dalam kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar sebanyak 32 unit dan menggunakan bahan bakar bensin sebanyak 83 unit.

"Total 115 kendaraan, terdiri dari kendaraan operasional dan juga kendaraan pribadi," imbuhnya.

Hasilnya, terdapat 7 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi karena melebihi ambang batas gas buang Carbon Monoksida (CO) dan Hidro Carbon (HC). Batasan gas buang sendiri tergantung dari jenis, tahun pembuatan, dan penggunaan BBM dari kendaraan yang bersangkutan.

"Jadi patokan setiap kendaraan itu berbeda," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi kemudian direkomendasikan untuk segera melakukan perawatan di bengkel.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas