Usep Serba Tahu Tata Ruang di Bogor, Willy Mantan Petinju
Usep,mengetahui kondisi tata ruang dan pertanahan di Kabupaten Bogor.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,CIBINONG--Usep, pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikenal mengetahui kondisi tata ruang dan pertanahan di Kabupaten Bogor.
Ia lama bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor dan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor.
"Dia staf biasa, tetapi karena lama bertugas di sana jadi tahu seluk-beluknya pertanahan dan tata ruang. Tiga bulan lalu, dia dimutasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Wakil Bupati Bogor Karyawan Fathurachman, Rabu (17/4/2013) di Cibinong.
Sementara Willy yang disebut sebagai makelar, kata Karyawan, merupakan pegawai honorer di Dinas Bina Marga Kabupaten Bogor.
Dia dikenal sebagai mantan petinju. Karyawan masih menunggu keterangan resmi status kedua orang tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Secara tata ruang, sebetulnya lokasi perusahaan itu boleh untuk pemakaman, tetapi saya menduga ini praktik makelar tanah. Pengusaha ingin mempercepat izin atau memang ada upaya penghambat, lalu ditawari bantuan dari 'orang' dalam," kata Karyawan.
Juru Bicara Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi sebelumnya membenarkan telah menangkap tujuh orang terkait kasus dugaan suap pengurusan ijin tanah di kabupaten Bogor.
Mereka yang ditangkap yakni Sentot dari PT Gerindo Perkasa, supirnya Sentot, Willy (swasta), Nana ada kaitan dengan PT GP, Usep (Staf di Pemkab Bogor), Supir dari Willy dan Imam (swasta).
"Ketujuhnya ditangkap di lokasi yang sama yaitu di rest area Sentul Bogor," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/4/2013) malam.
Pada penangkapan petugas KPK juga diamankan sejumlah barang bukti sejumlah uang dan dua mobil di lokasi tersebut terkait Kasus Suap pembebasan lahan di Bogor.
"Di amankan, sementara ada uang, ada satu tas besar sekitar 800 juta rupiah, dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribuan. Bersama itu ada dua mobil," kata Johan.
Saat ini, terang Johan pihaknya masih memeriksa ketujuh orang tersebut dengan intensif.
"Statusnya mereka itu terperiksa. Kami miliki waktu 1X24 Jam," tegas Johan.
Dugaan sementara, suap berkaitan dengan ijin lokasi yang diminta PT GP kepada Pemkab Bogor. Info dari masyarakat tersebut, telah diterima KPK sejak kemarin.