Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Sebut Petugas Pukuli Pedagang dalam Penertiban di Pasar Minggu

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berencana mengajukan gugatan terkait kericuhan yang terjadi dalam penertiban

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LBH Sebut Petugas Pukuli Pedagang dalam Penertiban di Pasar Minggu
Bahri Kurniawan
Pembongkaran kios di Stasiun Pasar Minggu, Kamis (18/4/2013) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berencana mengajukan gugatan terkait kericuhan yang terjadi dalam penertiban kios di stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013).

"Kita mau lapor ke Polda atas apa yang terjadi hari ini, ada korban pemukulan dan pengerusakan," ujar Pengacara Publik dari LBH, Tomi Albert di Stasiun Pasar Minggu, Kamis.

Menurut Tomi dalam penertiban tersebut petugas yang melakukan penertiban sempat melakukan pemukulan kepada pedagang hingga terluka bahkan sampai ada yang mengalami patah lengan.

"Ada yang patah lengan kanannya, namanya Ucok Silalahi," tukasnya.

Seperti diketahui hari ini PT KAI melakukan penertiban kios-kios di stasiun Pasar Minggu. Penertiban tersebut sempat berlangsung panas saat terjadi aksi dorong antara pedagang dan petugas. Jumlah kios yang dibongkar pada penertiban tersebut total berjumlah 89 kios.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas