LBH dan Pedagang Pasar Minggu Datangi Polda Metro Jaya
Pedagang di Stasiun Pasar Minggu ditemani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mendatangi Polda Metro Jaya,
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang di Stasiun Pasar Minggu ditemani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (20/4/2013) untuk melaporkan tindak kekerasan dalam proses penertiban kios-kios di Stasiun Pasar Minggu, Kamis (18/4/2013) lalu.
Dalam pemberitahuan yang diterima Tribunnews.com, Pengacara Publik LBH, Sidik menyebut PT KAI telah menggunakan aparatnya yaitu PKD dan Polsuska untuk melakukan penggusuran terhadap kios-kios pedagang yang digunakan sebagai mata pencaharian keluarga.
"Penggusuran yang dilakukan diawali tindakan kekerasan terhadap pedagang yang bertahan, akibatnya belasan pedagang mengalami luka-luka. Atas tindakan kekerasan tersebut, pedagang akan melaporkan Pimpinan PT KAI atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap pedagang," ujarnya.
Sementara itu, pantauan Tribunnews.com di Mapolda Metro Jaya, rombongan pedagang dan LBH tiba sekitar pukul 11.00 di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Rombongan langsung masuk kedalam ruang SPK untuk memberikan laporan.
Seperti diketahui PT KAI melakukan penertiban kios-kios di stasiun Pasar Minggu pada Kamis (18/4/2013) lalu. Penertiban tersebut sempat berlangsung panas saat terjadi aksi dorong antara pedagang dan petugas. Sedangkan jumlah kios yang dibongkar pada penertiban tersebut menurut data PT KAI berjumlah total sekitar 89 kios.