Berkas Hercules dan Anak Buahnya Dikembalikan ke Penyidik
Berkas Perkara Hercules Rozario Marshal, tersangka dugaan kasus pemerasan, kepemilikan senjata api dan penghasutan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas Perkara Hercules Rozario Marshal, tersangka dugaan kasus pemerasan, kepemilikan senjata api dan penghasutan dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI ke penyidik Polda Metro Jaya lantaran ada yang perlu dilengkapi (P19).
Saat dikonfirmasi mengenai pengembalian berkas tersebut, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika membenarkan hal tersebut.
"Memang benar berkas Hercules dan anak buahnya dikembalikan ke penyidik karena ada yang kurang dan harus dilengkapi," ucap Helmi, Senin (22/4/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Helmi mengatakan jika berkas tersebut dikembalikan minggu lalu. Dan dalam minggu ini akan segara dilengkapi dan dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI.
"Ada beberapa yang kurang dan harus dilengkapi sesuai petunjuk jaksa. Tapi hal itu bukan hal yang esensial," tegas Helmi.
Helmi juga menambahkan jika seluruh tersangka dugaan kasus pemerasan baik Hercules maupun puluhan anak buahnya masih ditahan sampai dengan proses pemberkasan selesai dan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI untuk segera disidangkan.