RSU Persahabatan Hanya Janji Berikan Dokter Ahli dari RSCM
Terkait meninggalnya Anna Marlina Simanungkalit (38), istri Pandopotan yang diduga menjadi korban malapraktik salah
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait meninggalnya Anna Marlina Simanungkalit (38), istri Pandopotan yang diduga menjadi korban malapraktik salah satu dokter ahli bedah Rumah Sakit Umum Persahabatan, dr Budi Harapan Siregar SP, B, Ongk, Suami Anna, Pandopotan Manurung (41), melaporkan dr Budi, ke Polda Metro Jaya, Senin (22/4/2013) kemarin.
Kuasa Hukum Pandapotan, Yasher Panjaitan menyatakan, laporan tersebut didasarkan berbagai indikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan dokter Budi dalam menangani istri kliennya.
"Yang pertama sejak awal diperiksa di RSUP Persahabatan pada 20 Februari lalu, pasien tidak mendapatkan informasi mengenai penyakitnya. Padahal hal itu merupakan hak pasien atau keluarga pasien," kata Yasher kepada wartawan dikawasan Kayu Manis, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2013).
Selain itu dikatakan Yasher, dalam UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit disebutkan, jika suatu rumah sakit tidak dapat memenuhi standar wajib pelayanan wajib merujuk pasien.
"Namun, nyatanya janji rumah sakit mendatangkan dokter ahli Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menangani Anna tidak pernah dipenuhi hingga pasien meninggal dunia," tegasnya.
Sementara itu, hingga saat ini, pihak rumah sakit masih belum dapat dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
Royen Edison L Gaol, Wakil Kepala Humas RSUP Persahabatan mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Direktur Utama RSUP Persahabatan, Dr Mohammad Syahril Sp.P,MPH. Sementara itu, salah seorang staf Humas rumah sakit menyebutkan, pihak rumah sakit akan memberikan keterangan sekitar pukul 16.00 WIB.