Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Kenapa Berkas Hercules Dikembalikan ke Penyidik

Kejaksaan Tinggi DKI mengembalikan berkas perkara Hercules Rozario Marshal, tersangka dugaan kasus pemerasan,

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alasan Kenapa Berkas Hercules Dikembalikan ke Penyidik
BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGR
Hercules (tengah) beserta puluhan anak buahnya digiring oleh aparat ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013) malam. Mereka ditangkap terkait bentrokan dengan membawa senjata api di kawasan Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, sore harinya. BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI mengembalikan berkas perkara Hercules Rozario Marshal, tersangka dugaan kasus pemerasan, kepemilikan senjata api dan penghasutan ke penyidik Polda Metro Jaya lantaran ada yang perlu dilengkapi (P19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan alasan penyidik mengembalikan berkas tersebut yakni masih kurangnya keterangan dari saksi tambahan.

"Ada barang bukti berupa drum yang harus disita penyidik, selain itu harus ada pemeriksaan dari saksi tambahan yakni anggota yang melakukan penangkapan. Hanya dua hal itu saja yang kurang," ungkap Rikwanto, Kamis (25/4/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto juga menambahkan jika berkas tersebut dikembalikan minggu lalu oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI. Dan dalam minggu ini akan segara dilengkapi dan dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI. Agar bisa segera P21, pelimpahan tahap kedua dan siap disidangkan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas