Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan Kenapa Berkas Hercules Dikembalikan ke Penyidik

Kejaksaan Tinggi DKI mengembalikan berkas perkara Hercules Rozario Marshal, tersangka dugaan kasus pemerasan,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI mengembalikan berkas perkara Hercules Rozario Marshal, tersangka dugaan kasus pemerasan, kepemilikan senjata api dan penghasutan ke penyidik Polda Metro Jaya lantaran ada yang perlu dilengkapi (P19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan alasan penyidik mengembalikan berkas tersebut yakni masih kurangnya keterangan dari saksi tambahan.

"Ada barang bukti berupa drum yang harus disita penyidik, selain itu harus ada pemeriksaan dari saksi tambahan yakni anggota yang melakukan penangkapan. Hanya dua hal itu saja yang kurang," ungkap Rikwanto, Kamis (25/4/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto juga menambahkan jika berkas tersebut dikembalikan minggu lalu oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI. Dan dalam minggu ini akan segara dilengkapi dan dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI. Agar bisa segera P21, pelimpahan tahap kedua dan siap disidangkan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas