Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penabrak Mercedes Benz dan Pembawa Ganja Kasusnya Diproses Terpisah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian kini sudah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Widiyabuana Slay

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian kini sudah memproses hukum pengendara Honda City bernopol B 1685 VEN yang menabrak Mercedes Benz bernopol B 45 NO, Sabtu (27/4/2013) di Bundaran HI.

"Kasus laka dan kasus ditemukannya dua bungkus ganja dari pengemudi Honda City, Bagus Ajie Trianto ditangani Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto dalam pesan singkat ke Tribunnews.com, Minggu (28/4/2013).

Rikwanto menjelaskan untuk proses penyidikan lebih lanjut, kasus laka dan narkobanya ditangani terpisah. Untuk kasus narkoba yakni dua bungkus ganja ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sementara kasus kecelakaan lalulintasnya ditangani oleh  Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.

"Barang bukti dua bungkus ganja sudah di serahkan ke serse narkoba, AKP Supriyanto. Laka lantasnya tangani Subdit Gakkum," kata Rikwanto.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi ketika Mercedes Benz  yang dikemudikan oleh Dewi Atika Putri melaju dari arah utara menuju selatan Jl. MH Thamrin samping bunderan air mancur HI. Bersamaan dari arah utara mengarah selatan melaju Honda City yang dikemudikan Bagus Ajie Trianto.

Rekomendasi Untuk Anda

Lalu karena kehilangan konsentrasi terjadilah serempetan antara Honda City dengan Mercedes Benz , yang mengakibatkan Mercedes Benz  mengalami kerusakan bember bagian belakang terkena baret.

Mengetahui mobilnya diserempet, pengemudi Mercedes Benz  berupaya menghentikan laju kendaraan Honda City. Tapi pengemudi Honda city tidak mau berhenti. Bahkan petugas lalu lintas yang berjaga di bunderan HI juga berusaha memberhentikan. Namun Honda City tetap kabur.

Petugas lantas terus mengejar mobil Honda City, sampai akhirnya mobil Honda City bisa dihentikan di depan landmark building Citibank di wilayah Setia Budi, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas