Lurah Warakas: Istilah Lelang Jabatan Kasar
Mulyadi, Lurah Warakas, Jakarta Utara, masih memertanyakan sistem proses seleksi dan promosi terbuka lurah-camat di DKI Jakarta.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulyadi, Lurah Warakas, Jakarta Utara, masih memertanyakan sistem proses seleksi dan promosi terbuka lurah-camat di DKI Jakarta, alias lelang jabatan.
"Saya bukannya tidak setuju. Tapi, tolong lah ditelaah lagi (sistemnya)," ujar Mulyadi saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5/2013).
Menurut Mulyadi, proses lelang jabatan dianggapnya sangat menyakiti lurah dan camat. Sebab, lelang jabatan sama saja memosisikan lurah dan camat petahana seperti pegawai yang baru mendaftar sebagai calon lurah atau camat.
"Memang, lurah dan camat itu 'nembak' apa? Kami juga sudah diuji, sudah ada assesment dan segala macam," tutur Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, istilah yang digunakan, yaitu lelang jabatan, menurutnya tidak pantas.
"Jangan pakai istilah lelang jabatan lah. Kasar sekali kesannya," ucap Mulyadi. (*)