Jika Segel Dirusak, Pemkot Depok Akan Ambil Tindakan Tegas
Terkait rusaknya segel markas Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok, Pemerintah Kota Depok akan memberikan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Terkait rusaknya segel markas Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok, Pemerintah Kota Depok akan memberikan sanksi yang tegas jika ternyata segel tersebut rusak akibat disengaja.
"Secepatnya, kami akan melakukan penyidikan terkait hal ini. Ya kita lihat nanti, kita cek TKP. Benar rusak atau sengaja dirusak. Kalau sampai ada unsur kesengajaan, tentu akan ada sanksi tegas," ujar Wakil Walikota Depok Idris Abdul Somad, Senin (6/5/2013).
Idris menambahkan, dari data yang diperoleh sementara, jumlah anggota Ahmadiyah yang ada di Kota Depok diperkirakan lebih dari 100 orang. Beberapa diantaranya sudah bertaubat.
"Saat ini kami sedang membentuk tim evaluasi, nanti akan coba kita klarifikasi terkait hilangnya segel tersebut," imbuhnya.
Pihak Pemerintah Kota Depok juga akan melakukan upaya koordinasi dengan pihak-pihak lain yang terkait dalam penanganan Ahmadiyah ini, diantaranya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok. Ia meminta masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak terpancing melakukan hal-hal yang merugikan, ia mengatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan.
"Kami minta semua menahan diri, jangan mudah terpancing dengan hal-hal yang malah dapat memperkeruh keadaan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.