Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kementerian Perhubungan Kutuk Tindakan PT KAI Tarik KRL Ekonomi

Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan, mengutuk tindakan PT KAI menarik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan, mengutuk tindakan PT KAI Commuter Jabodetabek menarik dua rangkaian KRL Ekonomi mulai Selasa (7/5/2013).

Penyebabnya, Ditjen Perkeretaapian belum membolehkan ada penarikan rangkaian KRL Ekonomi, sebelum perubahan pola subsidi selesa dibahas pada bulan Juli 2013 mendatang.

Kepala Humas Ditjen Perkeretaapian, Muhartono, mengatakan, PT KAI belum berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian terkait penarikan tersebut.

Lebih lanjut, Muhartono mengatakan, tindakan itu membuat pihaknya mengutuk PT KAI. Apalagi, telah menyalahi aturan dan perintah dari Ditjen Perkeretaapian selaku pemerintah.

Jadi melanggar hukum, Muhartono, lantaran larangan penarikan KRL itu sudah tertuang melalui surat bernomor PR.007/A.31/DJKA/2/13 dengan Perihal penarikan KRL Ekonomi dinasan tahun 2013 yang ditandatangani Dirjen Perkeretaapian, Tundjung Inderawan. Dalam surat itu Ditjen Perkeretaapian sudah melarang PT KAI menarik KRL Ekonomi. Surat itu sudah dikirim ke  Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Ignasius Jonan pada 18 Februari 2013 lalu.

"Dan sampai sekarang, kami (Ditjen Perkeretaapian,red) masih dalam posisi kami untuk tak memperbolehkan KRL ekonomi ditarik," kata Muhartono ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (6/5/2013) malam.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Dua rangkaian KRL Ekonomi yang ditarik, satu rangkaian di lintas Serpong. Satu rangkaian lainnya di lintas Bogor. Dalam sehari, kedua rangkaian ini melayani 18 perjalanan.

Sumber: Warta Kota
Tags:
KRL
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas