Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPD Siap Kawal Kasus Perbudakan

Kepada pejabat daerah, yang kemungkinan terlibat atas pembiaran praktik perbudakan, menurut Laode, harus ada sanksi tegas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Valentino Verry

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengawal kasus perbudakan di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas di setiap instansi, karena banyak melibatkan pejabat di daerah," ucap Laode Ida, Wakil Ketua DPD, Selasa (7/5/2013), saat melakukan kunjungan ke lokasi pabrik kuali milik Yuki Irawan.

Kepada pejabat daerah seperti camat dan kepala desa, yang kemungkinan terlibat atas pembiaran praktik perbudakan, menurut Laode, harus ada sanksi tegas.

"Di tingkat lokal, aparat, pejabat terkait, melakukan perlindungan terhadap pengusaha. Ini tidak beres. Ini koreksi buat Pemkab Tangerang untuk membersihkan aparatnya sampai tingkat paling bawah," tutur Laode.

Begitu juga kepada instansi TNI/Polri, yang mana ada oknumnya yang bermain dengan menjadi beking bos kuali, kata Laode, juga harus dikenakan sanksi.

"Sistem back up harus dibuka apapun adanya. Karena, informasi yang ada, memang ada back up," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Laode, mantan aktivis, mengaku prihatin atas praktik perbudakan yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Hal itu telah mencoreng integritas Pemkab Tngerang, karena gagal menegakkan supremasi HAM di daerahnya.

"Kami akan tindak lanjuti masalah ini ke Depnaker dan Departemen Perindustrian," cetus Laode. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas