Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Kades di Cianjur Ikut Diperiksa Polisi

Penyidik Polresta Tangerang selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para buruh di Cianjur dan Lampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polresta Tangerang selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para buruh di Cianjur dan Lampung.

Para buruh itu menjadi korban perbudakan di pabrik kuali milik tersangka Yuki Irawan di Tangerang, Banten.

"Perkembangan terakhir, tim yang bergerak ke Lampung dan Cianjur sudah kembali ke Jakarta, dan pemeriksaan tambahan sudah selesai dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2013).

Rikwanto menjelaskan, di Cianjur, penyidik memeriksa 28 orang. Rinciannya, 21 buruh yang pernah bekerja di pabrik kuali, dua kepala desa di Cianjur yang warganya bekerja di pabrik Yuki, dan lima orangtua para buruh.

Di Lampung, penyidik memeriksa sembilan orang, yakni delapan buruh dan satu orang mantan buruh. Sehingga, total ada 37 orang yang diperiksa, baik di Cianjur maupun di Lampung.

"Hasil pemeriksaan dari 37 orang ini masih dianalisa penyidik. Masih dicari hal-hal yang memberatkan para tersangka dan oknum aparat yang membekingi Yuki Irawan," tutur Rikwanto. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas