Kompolnas Minta Penyidik Selidiki Dugaan Keteribatan Polisi dan TNI
Polresta Tangerang diminta mendalami informasi dugaan keterlibatan anggota Brimob dan TNI
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pihak penyidik Polresta Tangerang mendalami informasi dugaan keterlibatan anggota Brimob dan TNI yang menerima uang untuk menjaga keberadaan buruh pabrik.
Termasuk pula di dalamnya, muncul indikasi anggota Polsek Sepatan yang menerima uang dari Yuki Irawan berdasarkan informasi dari lurah setempat.
Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan mengatakan pada prinsipnya, Kompolnas meminta jika memang terbukti ada keterlibatan aparat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Dalam kunjungannya ke Polresta Tangerang, Senin (13/5/2013), Edi menilai penanganan kasus buruh ini sudah memuaskan. Pasalnya penyidik menerapkan pasal berlapis bagi para tersangka," ujar Edi, Selasa (14/5/2013).
Edi menambahkan untuk tersangka penyidik menerapkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang tentang perlindungan anak, perdagangan manusia, perindustrian dan ketenagakerjaan.
"Pemilik pabrik kuali sekaligus tersangka, Yuki Irawan ini juga memperlakukan pekerja secara tidak manusiawi dari sisi pengamanan, fasilitas pekerjaan, jam kerja dan upah," ucap Edi.