Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kontras Dapat 39 Surat Kuasa untuk Dampingi Buruh

Kontras mendapatkan 39 surat kuasa, untuk mendampingi buruh korban perbudakan di Tangerang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontras mendapatkan 39 surat kuasa, untuk mendampingi buruh korban perbudakan di Tangerang.

Staf Advokasi dan HAM Kontras Samsul Munir mengungkapkan hal itu kepada wartawan, saat mendampingi para buruh melapor ke Kantor LPSK di Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013).

Menurut Samsul, selain dari para buruh, surat kuasa juga mereka dapatkan dari kepala desa di Lampung, tempat beberapa korban tinggal. Lalu, ada pula surat kuasa dari warga sekitar pabrik.

Samsul menuturkan, warga sekitar pabrik memberi surat kuasa ke Kontras, lantaran jengkel masih ada oknum aparat yang berkeliaran di sekitar lokasi pabrik kuali. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas