Ahok akan Ajukan Premi Kesehatan Senilai 50 Ribu Rupiah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan mengajukan kenaikan premi kesehatan senilai Rp50 ribu untuk KJS
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan mengajukan kenaikan premi kesehatan senilai Rp50 ribu untuk Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Kalau DKI kan ajukan 50 ribu," ujar Basuki Tjahaja Purnama di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2013).
Menurut Basuki, pihaknya sudah memperkirakan bahwa premi yang diterapkan sekarang, senilai Rp23 ribu nyatanya sudah banyak yang mengeluh rugi dari pihak rumah sakit, sehingga apabila diterapkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) secara nasional tidak memungkinkan.
"Kalau tidak, tidak mungkin jalan BPJS secara nasional. DkI saja 23 ribu pada mengeluh rugi," ucap pria yang akrab disapa Ahok ini.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pengajuan kenaikan premi kesehatan pada evaluasi yang akan dijalankan pada bulan Juni tahun 2013. Pihaknya juga akan meminta ke DPR RI, Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan terkait premi tersebut.
"kalau memang tidak cukup, kami minta ke DPR RI, Menkeu, Menkes, pasti akan minta dinaikkan nilainya. DPRD sih setuju saja," kata Ahok.