Jokowi Ungkap Perda Pengelolaan Sampah Sejalan dengan HUT Ke-486 DKI
Joko Widodo mengatakan Perda tentang Pengelolaan Sampah sejalan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-486 DKI Jakarta yang mengusung tema Jakarta Baru.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan Perda tentang Pengelolaan Sampah sejalan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-486 DKI Jakarta yang mengusung tema Jakarta Baru.
"Yang dirasakan belum baik menjadi semakin baik saat ini dan masa yang akan datang, serta mendukung terwujudnya Jakarta Bersih," ujar Joko Widodo dalam tanggapannya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013).
Dengan disahkannya Perda tentang Pengelolaan Sampah, pria yang akrab disapa Jokowi ini berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan kebersihan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Juga sehingga dalam pelaksanaannya dapat dilakukan lebih terukur dan professional," ujar Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD DKI Jakarta atas laporan hasil pembahasan Balegda terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah prakarsa Dewan.
Rancangan Perda yang disahkan yaitu Rancangan Peraturan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.