Kisah Dipotongnya Kelamin Abdul Muhyi Versi Polisi
N (22) ternyata menggunakan pisau cutter untuk memotong kemaluan Abdul Muhyi (21)
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - N (22) ternyata menggunakan pisau cutter untuk memotong kemaluan Abdul Muhyi (21), di sekitar Kampus Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, pekan lalu.
Cutter itu tak sengaja ia temukan saat berada di Jalan Lamtoro, Setiabudi, Pamulang Timur, beberapa waktu sebelum kejadian.
"Menurut tersangka, ia disetubuhi korban di Sawangan. Setelah itu, korban dan tersangka makan nasi goreng pinggir jalan di Jalan Lamtoro, Setiabudi. Di situ, tersangka tak sengaja menemukan cutter," ungkap Komisaris Muhammad Nasir, Kepala Polsektro Pamulang, di Mapolsektro Pamulang, Selasa (21/5/2013).
Karena N sakit hati, lanjut Nasir, niat memotong kemaluan Abdul muncul saat N menemukan cutter.
"Pas lagi makan, si cewek enggak sengaja menginjak cutter. Cutter itu enggak tahu punya siapa. Akhirnya, tanpa sepengetahuan si korban, tersangka menyembunyikan cutter itu di balik kerudung. Dalam hatinya, ia akan memotong kemaluan korban saat ada kesempatan," papar Nasir.
Saat Abdul akan mengantar N pulang naik angkot di dekat Kampus Unpam, Selasa (14/5/2013) dini hari, Neneng mengajak Abdul ke tempat sepi, tepatnya ke kawasan jalur pipa gas di sisi kiri Unpam.
"Pas korban mau pulang naik angkot, tersangka bilang, 'Saya mau lihat punya kamu dong.' Akhirnya keduanya pergi ke jalur pipa gas.
Di situ, kemaluan korban dikeluarin, dipegang-pegang sama tersangka. Lantas, tiba-tiba N mengeluarkan cutter dari balik kerudung, lalu memotong kemaluan korban.
Nasir mengatakan, saat kejadian mengerikan itu, tersangka maupun korban sama-sama tak berteriak.
"Setelah memotong kemaluan, tersangka dan korban sama-sama syok. Tersangka sempat menawarkan mengantar korban ke rumah sakit. Tapi, korban langsung pergi bawa motornya ke Puskesmas Pamulang," urai Nasir.
Setelahnya, Abdul diketahui diantar petugas Puskesmas Pamulang ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang, kira-kira 500 meter dari lokasi kejadian. Sementara, Neneng menghilang dengan membawa ponsel Esia milik Abdul.
"Tersangka mau mengantar ke rumah sakit. Tapi karena ditinggal, ya akhirnya enggak jadi," ujar Nasir.
Nasir menjelaskan, N ditangkap di rumahnya, Jalan Raya Kosambi Timur RT 02/05, Kampung Sidungkul, Kelurahan Cengklong, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, Senin (20/5/2013) pukul 14.00 WIB.
N dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman lima tahun penjara, dan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Karena, setelah kejadian, tersangka diduga mencuri ponsel korban.
Diberitakan sebelumnya, kemaluan Abdul Muhyi dipotong seorang wanita, di Jalan Jalur Pipa Gas, samping Kampus Universitas Pamulang, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (14/5/2013) sekitar pukul 04.30 WIB.
Menurut Nasir, hingga kini warga Bojongsari, Depok, Jawa Barat, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan. (*)