Korban dan Tersangka Sempat Dua Kali Berhubungan Badan
N (22) dan Abdul Muhyi (21) sempat berhubungan badan dua kali, sebelum akhirnya N memotong kemaluan Abdul.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - N (22) dan Abdul Muhyi (21) sempat berhubungan badan dua kali, sebelum akhirnya N memotong kemaluan Abdul.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PRikwanto, kejadian berawal saat tersangka dan korban berjanji bertemu di Pamulang. Lalu, keduanya berboncengan naik sepeda motor menuju Kahuripan Bogor.
Di sana, keduanya sempat ngobrol-ngobrol, nongkrong, dan korban juga beberapa kali menggerayangi tubuh tersangka, lalu mengajak N berhubungan badan.
"Karena sudah larut malam, keduanya diusir warga di lingkungan itu. Mereka lalu mencari tempat lain, yakni sebuah kamar mandi di suatu tempat ibadah kecil," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2013).
Tersangka, lanjut Rikwanto, mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan korban, namun belum selesai, lantaran ada suara langkah kaki mengarah ke kamar mandi.
Karena kembali diusir warga, keduanya kembali mencari tempat sepi, yakni di sebuah tembok di wilayah Reni Jaya Pamulang. Oleh korban, tersangka dipepet ke tembok, lantas keduanya kembali berhubungan, hingga sperma Abdul jatuh ke pakaian N. (*)