Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD DKI: Pemprov Harus Berikan Pelayanan Maksimal

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Rio Sambodo mengatakan penyelenggaraan Kartu Jakarta Sehat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Rio Sambodo mengatakan penyelenggaraan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dinilainya tidak ada persoalan.

Rio mengatakan penyelenggaraan KJS sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada warga negaranya, termasuk layanan kesehatan.

"Saya kira fungsi pemerintah adalah memberi perlindungan kepada masyarakat termasuk masalah perlindungan kesehatan yang diatur dalam amanat konstitusi dan undang-undang dasar kita," ujar Rio dalam sidang dengar pendapat soal KJS di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2013).

Rio menambahkan, posisi KJS sebagai layanan kesehatan kepada warga DKI sangat penting mengingat tingkat aktivitas dan kondisi sosial yang kompleks.

"Penting sekali melihat program KJS yang bermanfaat untuk masyarakat Jakarta dengan aktivitas dan kondisi sosial masyarakat Jakarta yang begitu heterogen," ucap Rio.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas