Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Soal INA CBG's Itu Tugasnya Kemenkes

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, persoalan pembayaran Kartu Jakarta Sehat (KJS) dengan menggunakan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi: Soal INA CBG's Itu Tugasnya Kemenkes
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Dr Nadia tengah memeriksa pasien kelas 3 pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJS) di RS Tarakan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013). RS Tarakan terus meningkatkan pelayanan pasien pemilik KJS. Sebanyak 16 rumah sakit (RS) swasta di Jakarta yang menolak penyelenggaraan Program Kartu Jakarta Sehatan (KJS) yang digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, persoalan pembayaran Kartu Jakarta Sehat (KJS) dengan menggunakan Indonesia Cash Basic Groups (INA CBG's) bukanlah tanggung jawab sepenuhnya Pemprov DKI Jakarta untuk membereskan.

"Itu tugasnya nanti Kemenkes, rumah sakit, dengan kami," ujar Joko Widodo di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2013).

Pria yang sapaan akrabnya Jokowi ini juga menjelaskan bahwa persoalan yang dihadapi sekarang bukan pada program KJS, namun terkait sistem pembayaran INA CBG's tersebut yang tidak merata di setiap rumah sakit.

Orang nomor satu DKI Jakarta ini menjelaskan ketidaksamarataan itu yakni mengenai biaya layanan kesehatan, seperti cuci darah yang harganya bervariasi di setiap rumah sakit.

"Contoh kedua, tindakan medis. Misalnya sakit perut ada yang diputuskan dioperasi, ada dengan obat. Sistem itu yang diperbaiki. Bukan KJS nya," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi terancam diimpeachment oleh anggota dewan lantaran persoalan KJS tak kunjung selesai. Dewan telah mengumpulkan hak interpelasilebih dari 30 suara.

Padahal, INA CBG's tersebut merupakan program pembayaran yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Sebab, KJS ini akan menjadi pilot project penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas