Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Warga Komplek Srikandi Mengamuk

Sejumlah bangunan yang pada hari pertama belum seluruhnya di rubuhkan, pada Kamis pagi kembali diratakan oleh sebuah becho.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Proses eksekusi terhadap 140 rumah warga di komplek Srikandi RT 07 RW 03 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur, Kamis (23/5/2013) dilanjutkan.Sejumlah bangunan yang pada hari pertama belum seluruhnya dirubuhkan, pada Kamis pagi kembali diratakan oleh sebuah beckhoe.

Proses pengahancuran  pada hari pertama sempat mendapat perlawanan warga, di hari kedua ini juga sempat diwarnai kericuhan akibat protes yang dilakukan oleh kuasa hukum warga, Suhadi. Kejadian berawal dengan kedatangan Suhadi beserta timnya sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung mendatangi beckhoe yang tengah menghancurkan rumah-rumah warga.

Setelah menaiki puing-puing rumah warga yang sudah dihancurkan, Suhadi berteriak kepada aparat Satpol PP dan meminta beckhoe untuk dihentikan. Menurutnya, setelah bertemu dengan Komnas HAM, penghancuran rumah warga harus dihentikan.

"Kalian Satpol PP bukan bertugas untuk melakukan eksekusi. Saya sudah ke bertemu dengan Komnas HAM dan mereka sudah mengeluarkan rekomendasi agar eksekusi ini di hentikan," katanya pada seorang anggota Satpol PP yang tengah mengarahkan operator becho.

Akibat aksi protes Suhadi, proses penghancuran sempat terhenti sekitar 5 menit. Selanjutnya, Suhadi ditemui oleh Kabag Ops Polres Jakarta Timur, AKBP Santun Marpaung.

Namun setelah terjadi debat, akhirnya Kabag Ops memerintahkan Suhadi beserta seorang staff nya untuk diamankan oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Saat pengamanan Suhadi, sempat terjadi aksi dorong dari petugas kepolisian yang mengamankannya keluar dari lokasi eksekusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas