Tersangka Pemotong Kelamin Dititipkan di Lapas Wanita Tangerang
NN (22), tersangka pemotong kemaluan Abdul Muhyi (21), dititipkan ke Lapas Wanita Tangerang sejak Rabu (22/5/2013) kemarin.
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - NN (22), tersangka pemotong kemaluan Abdul Muhyi (21), dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang sejak Rabu (22/5/2013) kemarin.
"Pagi kemarin sekitar jam 10.00 sudah dipindahkan (ke Lapas Wanita Tangerang)," ujar Kapolsek Pamulang Komisaris Polisi Mochammad Nasir, Kamis (23/5/2013).
Pemindahan bertujuan agar NN bisa ditempatkan di lapas khusus untuk tahanan wanita, karena di Mapolsek Pamulang tidak ada ruangan khusus tahanan wanita.
Pemindahan NN juga untuk memudahkan proses koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, Senin (20/5/2013) lalu aparat Polsek Pamulang membekuk NN (22), tersangka pemotong kemaluan Abdul Muhyi di kawasan Pamulang pada Selasa (14/5/2013) lalu.
Saat pemeriksaan, NN mengaku melakukan tindakan sadis tersebut karena sakit hati dipaksa berhubungan badan dengan korban. (*)