Pemprov Segel 20 Unit Rusun di Marunda
Kepala Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta, Jonathan Pasodung mengatakan bahwa sebanyak 20 unit Rumah Susun
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta, Jonathan Pasodung mengatakan bahwa sebanyak 20 unit Rumah Susun (Rusun) Marunda dan 200 unit rusun di Tipar Cakung telah disegel aparatnya. Hal ini dikarenakan sudah mendapatkan peringatan selama tiga kali oleh Dinas Perumahan DKI karena terjadi penyelewengan aturan.
"Kemarin itu saya segel 20 hunian dan kemungkinan akan saya lanjut segel hari ini. Ini kami masih daftar ulang untuk lihat mana saja yang perlu disegel. Sehingga ada kemungkinan jumlahnya bisa nambah," kata Jonathan Pasodung kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2013).
Jonathan menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak hanya menyegel 20 unit rusun di Marunda. Akan tetapi, ada 200 unit Rusun di Tipar Cakung yang ikut disegel karena kasus sewa menyewa.
"Iya minggu lalu kami lakukan salah satunya ke Rumah Susun Tipar Cakung. Ada 200 unit yang kami segel tiga milik pendeta belum ada indikasi pejabat punya Kalau ada langsung segel," imbuhnya.
Kemudian, Jonathan menambahkan bahwa soal penyegelan di Tipar Cakung ada masalah keterlambatan bayar oleh penyewa maka akan disegel putih. Adapun prodedurnya pertama segel putih, nanti tujuh hari kemudian segel merah, tujuh hari lagi sesudah itu langsung gembok.
"Di Tipar Cakung kasusnya ada sewa menyewa," tuntasnya. (M17)