Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusun Milik Pendeta Disita Dinas Perumahan DKI

Selain menyegel 20 unit rumah susun sederhana sewa di Marunda, Jakarta Utara, Dinas Perumahan DKI Jakarta juga menyita

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rusun Milik Pendeta Disita Dinas Perumahan DKI
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Jokowi Sosialisasi Renovasi Rusun Kebon Kacang ke warga 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyegel 20 unit rumah susun sederhana sewa di Marunda, Jakarta Utara, Dinas Perumahan DKI Jakarta juga menyita 200 unit rumah susun di Tipar Cakung.

"Iya minggu lalu kami lakukan salah satunya ke Rumah Susun Tipar Cakung. Ada 200 unit yang kami segel," ujar Kepala Dinas Perumahan DKI, Jonathan Pasodung di Balaikota, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Jonathan mengatakan, dari 200 unit yang disita, ada tiga unit rumah susun milik seorang pendeta terpaksa disita. Namun Jonathan tidak menjelaskan secara terperinci pelanggaran apa yang dilakukan pendeta tersebut.

"Tiga milik pendeta," ucap Jonathan.

Jonathan menjelaskan, penyegelan tersebut mayoritas banyak yang terlambat membayar uang sewa, sehingga harus disegel.

"Yang terlambat bayar kami segel putih. Kan prosedurnya pertama segel putih, nanti tujuh hari kemudian segel merah, tujuh hari lagi sesudah itu kami gembok," ucap Jonathan.

Berita Rekomendasi

Namun, Jonathan tidak memungkiri bahwa ada juga oknum penghuni rusun Tipar Cakung yang menyewakan kepada pihak ketiga untuk menarik keuntungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas