FPG DPRD DKI Tak Ajukan Interpelasi Jokowi
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Asraf Ali mengungkapkan pihaknya tidak mengikuti hak interpelasi
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Asraf Ali mengungkapkan pihaknya tidak mengikuti hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atas kebijakan Kartu Jakarta Sehat yang dinilai bermasalah.
"Saya sendiri tidak tanda tangan. Fraksi Partai Golkar (FPG) tidak setuju sehingga tidak terlibat," ujar Asraf saat dihubungi, Sabtu (25/5/2013).
Asraf juga mengatakan bahwa hak interpelasi kini sudah tidak berguna lagi. Sebab Kamis kemarin Komisi E sudah memanggil pihak rumah sakit dan Kepala Dinas Kesehatan DKI untuk didengarkan duduk persoalannya. "Tidak ada lagi gunanya. Karena sudah selesai di tingkat komisi," ucap Asraf.
Asraf juga meluruskan bahwa pernyataannya yang mengatakan akan mengajukan interpelasi saat dengarkan keterangan dari Pemprov DKI dan pihak rumah sakit dua hari lalu bukanlah keinginannya, namun karena ia mendengar ada upaya pengumpulan suara untuk mengajukan interpelasi.
"Sementara pengumpulan tanda tangan dan saya tidak tahu sumbernya. Saya cuma mengatakan saja, kalo tidak bisa diselesaikan masalah sistem INA CBG's itu, ya bisa bergulir," kata Asraf.