Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anton Medan Pertanyakan Kenapa Farhat Abbas Tak Ditahan

Setelah mendengar Farhat Abbas menjadi tersangka, Anton Medan mendatangi Mapolda Metro Jaya mempertanyakan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anton Medan Pertanyakan Kenapa Farhat Abbas Tak Ditahan
NET
Anton Medan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mendengar Farhat Abbas menjadi tersangka, Anton Medan mendatangi Mapolda Metro Jaya mempertanyakan kenapa suami Nia Daniati tersebut tidak ditahan.

"Kehadiran ke sini saya ingin tanyakan kenapa (Farhat Abbas) tidak ditahan," kata Anton Medan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/5/2013).

Menurut Anton, bila polisi berargumen kenapa Farhat Abbas tidak ditahan karena kooperatif dan saat ini berkasnya sedang disiapkan supaya cepat naik ke kejaksaan, itu merupakan hal teknis.

"Kalau dia jadi tersangka ya sudah tahan saja. Kalau Farhat dibilang koopratif, iyalah dia jalan. Tapi masalahnya, selama proses kasus ini dia ngoceh sana sini," ungkapnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI) ini pun sengaja melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk memberikan pelajaran kepada Farhat Abbas agar tidak bicara seenaknya.

Anton Medan menganggap bahwa langkahnya bukan sebagai bentuk kebencian kepada Farhat.

"Saya demi Allah tidak benci sama Farhat. Ini teguran buat dia supaya tidak ngoceh sembarangan," ujarnya.

Sebelumnya Anton Medan selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI) melaporkan Farhat dalam laporan bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus, dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Laporan dibuat setelah Farhat Abbas berkicau di Twitter yang menyebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dengan kata 'Cina'. Tweet Farhat soal Basuki yang diunggah di akun Twitter @farhatabbaslaw, berisi "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas