Guru Cabul Itu Ancam Tuntut Balik
Belasan orang tua murid salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Beji, Depok mendatangi Komisi Nasional Perlindungan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan orang tua murid salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Beji, Depok mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2013).
"Mereka datang ke karena merasa kebingungan kalau visumnya tidak nampak, apalagi guru yang melakukan itu (tindak kekerasan), mengancam kalau tidak terbukti saat divisum akan menuntut balik," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang ditemui usai pertemuan dengan para orangtua.
Arist menegaskan, untuk proses lebih lanjut di kepolisian keterangan dari para saksi korban sudah cukup menjadi landasan untuk menindaklanjuti kasus ini ke proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian dapat mengkroscek setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi korban yang berjumlah lebih dari 10 anak.
"Saya mendorong jika memang harus visum silakan visum, tapi keterangan dari para saksi korban sudah cukup, karena bukan satu korbannya," tegasnya.
Dikatakan Arist, kasus ini terungkap setelah salah satu siswi yang menjadi korban mengadu ke orangtuanya, darisana kemudian diketahui ternyata korban ada lebih dari satu.
Dari 29 murid yang ada di kelas tersebut, 17 diantaranya mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan oleh walikelas tersebut.