Dua Mahasiswa Edarkan Sabu dan Ganja di Kampus
Dua mahasiswa dari salah satu universitas atau perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan yakni P (27)
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua mahasiswa dari salah satu universitas atau perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan yakni P (27), mahasiswa semester 14 atau semester akhir Fakultas Mesin dan B (23), mahasiswa semester 12 Fakultas Hukum, dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ruang Sekertariat Perhimpunan Mahasiswa Mesin (PMM) di kampus mereka, Minggu (26/5/2013) lalu.
Keduanya dibekuk BNN saat control delivery dari jaringan pengedar sabu asal India yang dibekuk sebelumnya. P diketahui memesan sabu sebanyak 15 gram dari IC, jaringan pengedar sabu yang sudah dibekuk BNN dan dalam control penuh BNN.
Saat itulah BNN membekuk P di Ruang Sekertariat PPM di kampusnya di bilangan Jakarta Selatan.
Ikut ditangkap bersama P, yakni rekannya B yang dari tangannya didapati ganja kering siap edar, sebanyak 385 gram.
Deputi Pemberantasan BNN, Benny J Mamoto dalam jumpa pers di Kantor BNN di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/5/2013) malam, menuturkan diketahui P dan B mengedarkan sabu dan ganja ini ke mahasiswa di kampus mereka.
Bahkan, kata Benny, disinyalir mahasiswa dari kampus lain juga mencari dan membeli sabu atau ganja kepada mereka.
"Kami prihatin dengan hal ini. Mahasiswa yang seharusnya menjadi pilar bangsa, kini juga sudah terjebak dalam narkoba," kata Benny.
Apalagi kata Benny, diketahui P, sang bandar sabu di kampusnya, adalah mahasiswa Fakultas Mesin, semester akhir yang saat ini tengah skripsi. "Ini menyedihkan sekali. Sangat disayangkan, karena mereka adalah calon sarjana, namun tersandung narkoba," kata Benny.
Menurut Benny, diketahui pula kalau P dan B ini selain menjadi pengedar sabu dan ganja, adalah sebagai pengguna. Karenanya, kata Benny, selain proses hukum karena telah mengedarkan ganja dan sabu, BNN juga akan merehab kedua mahasiswa itu.
"Dengan begitu setelah direhab, begitu mereka menjalani hukuman di LP atau penjara, semoga tidak terpengaruh lagi menggunakannya. Dan begitu keluar penjara menjalani proses hukum, mereka tidak mencoba pakai narkoba lagi," papar Benny.
Menurut Benny, ini bukti nyata bahwa narkoba sudah masuk dunia kampus. Bahkan pada saat kampus sepi yakni Sabtu dan Minggu, transaksi narkoba justru terjadi. "Justru itu hari dan jam rawan dimana orang tidak mengira ada transaksi narkoba di sana," kata Benny.
Menurut Benny, beberapa kampus di Jakarta memang menjadi target BNN karena disinyalir di sanalah peredaran sabu dilakukan. "Kami berhati-hati dalam melakukan penyidikan di kampus ini. Sebab saat kami masuk ke lingkungan kampus, bisa menimbulkan reaksi dari mahasiswa lain," kata Benny.
Ia mencontohkan kehati-hatian yang dilakukan BNN saat membekuk P dan B melalui control deliveru tersanka IC dilakukan saat kampus libur yakni hari Minggu (26/5/2013). "Kami menghindari reaksi mahasiswa lainnya," kata Benny.