Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Sibuk, Menteri Syarief Hasan Diperiksa di Rumah

Penyidik dari satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alasan Sibuk, Menteri Syarief Hasan Diperiksa di Rumah
WARTA KOTA/Nur Ichsan
Anggota DPR RI Ingrid Maria Palupi Kansil atau lebih dikenal Ingrid Kansil bersama suaminya Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan saat melakukan konferensi pers terkait pemberitaan yang beredar tentang perselingkuhan Ingrid Kansil dengan putera dari Istri pertama Syarief Hasan dikediamannya di Widya Candra 3 No 12A, Jakarta Selatan, Kamis (16/05/2013) Ingrid dan Syarif, menduga, fitnah yang ditujukan kepada keluarganya itu adalah upaya pembunuhan karakter yang bermotif politik. (WARTA KOTA/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Syarief Hasan terkait laporan pencemaran nama baiknya di akun twitter Triomacan2000 ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Untuk perkembangannya kemarin, Kamis (30/5/2013) penyidik sudah ke kediaman Syarief Hasan di komplek widya Chandra untuk melakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (31/5/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan alasan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Syarief di kediamannya lantaran kesibukan Syarief sebagai menteri.

"Beliau (Syarief Hasan) sibuk sebagai menteri, sudah dicari waktunya. Dan akhirnya kemarin bisa dilakukan pemeriksaan tapi di rumahnya," kata Rikwanto.

Lalu saat ditanya, apakah memang diperbolehkan pemeriksaan dilakukan di kediaman terlapor (Sharief Hasan), Rikwanto menjawab hal itu boleh saja dan itu hanyalah teknis.

"Itu boleh saja dilakukan, untuk kasus istri eyang Subur juga penyidik melakukan pemeriksaan ke rumah istrinya di Cianjur. Itu hanya masalah teknis saja," ucap Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas