SKPD Kunker Luar Negeri, Jokowi: Yang Penting Bermanfaat
sampai saat ini belum ada jajaran SKPD seperti Kepala Dinas DKI mengajukan izin
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Meski enggan menanggapi kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta ke luar negeri, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo justru mengomentari informasi SKPD DKI juga ada anggaran melakukan kunjungan kerja(kunker).
"Kalau sepanjang bermanfaat itu silakan dan perlu diseleksi juga," ujar Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini mengatakan, sampai saat ini belum ada jajaran SKPD seperti Kepala Dinas DKI mengajukan izin melakukan kunjungan kerja keluar negeri.
"Ya, sampai saat ini belum ada," ucap mantan Wali Kota Solo ini.
Diberitakan sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) membeberkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke luar negeri atau program kerjasama sister city.
Selain DPRD DKI Jakarta, ternyata ada juga program pada pejabat DKI Jakarta, yakni kunjungan kerjasama sister city di sekretariat daerah (Sekda) atau pejabat DKI Jakarta sebesar Rp.1.183.200.000.