Lapor Polisi Jika Jadi Korban Derek Liar
Maraknya aksi derek liar di jalan tol membuat Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan penertiban. Bagi anda yang
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya aksi derek liar di jalan tol membuat Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan penertiban. Bagi anda yang menjadi korban pemerasan dengan motif derek disarankan untuk melapor aparat berwajib.
"Untuk itu kami menghimbau agar korban jika menjadi korban pemerasan agar melapor. Catat nomor polisinya dan laporkan kepada kami," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (3/6/2013).
Didik menjelaskan, bahwa kesulitannya selama ini dalam menjaring pelaku derek liar ialah kurangnya kesadaran korban untuk melapor ke polisi. Saat ditanya lebih lanjut perihal banyaknya mobil derek liar yang diparkir dikawasan Cawang, menurut Didik pihaknya juga kesulitan melarang.
"Kalau cuma parkir-parkir tapi ngga ada buktinya mereka memeras kami kesulitan juga melarangnya," kata Didik.
Sebelumnya diberitakan, Iwan Herman Setiawan menjadi korban derek liar, Senin (27/5/2013) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu dirinya tengah kencing dan terkejut kendaraan boks yang membawa mesin pencetak huruf braile sudah dalam kondisi tersambung dengan kendaraan derek para pelaku.
Iwan kemudian dipaksa masuk kendaraan oleh dua pelaku ke mobilnya, sementara tiga pelaku berada di mobil derek di depan kendaraannya. Beruntung kendaraan patroli polisi melintas dan membantu penyelamatan Iwan. Korban pun akhirnya melaporkan apa yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.