Lokasi Binaan PKL Kurang, Pedagang Masih Boleh Berjualan di Pasar Minggu
Pascapenertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu, para pedagang kaki lima tetap
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu, para pedagang kaki lima tetap diperbolehkan berjualan pada waktu-waktu yang telah ditetapkan.
Hal ini dikarenakan lokasi binaan (lokbin) PKL yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mampu menampung seluruh pedagang kaki lima yang jumlahnya mencapai ribuan pada malam hari.
"Kalau dari pagi hingga sore ada sekitar 500 PKL sementara kalau dari malam hingga pagi jumlah PKL yang berdagang di bahu jalan dan trotoar bertambah empat kali lipat," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Rustam Effendi, Senin (3/6/2013).
Untuk itu, sambil menunggu pengadaan lokasi binaan yang baru, para pedagang masih diberi kesempatan untuk berdagang dari pukul 20.00 malam sampai dengan pukul 05.00 WIB. Sementara mulai pukul 05.00 hingga pukul 20.00 WIB petugas dari dishub dan satpol PP akan melakukan penjagaan agar pedagang tidak keluar dari lokbin.
"Kita akan lakukan penjagaan dilakukan dari pukul 05.00 sampai 20.00 agar 500 pedagang tetap berada di lokasi binaan dan tidak keluar ke jalan lagi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 750 aparat gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, Kepolisian, Dinas Kebersihan beserta dengan PD Pasar Jaya melakukan penertiban pedagang kaki lima yang biasa berjualan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2013).
Sekitar 500 lapak ditertibkan dalam proses penertiban tersebut. Selain penertiban PKL, dilakukan pula penataan alur lalu lintas untuk trayek angkutan umum yang menuju ke terminal untuk mengurai kemacetan di Pasar Minggu.