Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mulai Hari Ini tak Ada Toleransi PKL dan Parkir Liar Jatinegara

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di Kawasan Jatinegara, telah dilakukan sejak dua minggu lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di Kawasan Jatinegara, telah dilakukan sejak dua minggu lalu.

Setelah berulang kali melakukan sosialisasi, mulai Selasa (11/6/2013) pagi tadi, langkah itu akan dipertegas dengan tidak memberikan toleransi kepada para pengendara yang
parkir dan PKL yang berjualan di bahu jalan.

"Mulai hari ini sudah tidak ada toleransi lagi. Parkir liar, oleh Dinas Perhubungan akan digembok, sementara pedagang kaki lima barang dagangannya akan dibawa ke gudang satpol PP Cakung," kata Camat Jatinegara, Syofian Taher saat, Selasa (11/6/2013).

Menurut Sofyan, penertiban tegas tersebut dilakukan dengan menurunkan personel gabungan dari Dinas Perhubungan, unsur TNI dan polisi, serta aparatur Satpol PP tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan.

Syofian memaklumi jika para pedagang tersebut hanya mencari makan. Namun, telah berulang kali dirinya meminta secara baik-baik agar para pedagang berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak mengganggu akses jalan.

Dikatakannya, para pedagang telah didorong untuk masuk ke dalam area binaan. Hal itu dilakukan sambil menunggu pembahasan terkait digunakannya PGJ sebagai tempat penampungan PKL. Sebagai tindakan preventif pihaknya telah meminta bantuan petugas PLN setempat untuk memotong arus listrik yang digunakan para pedagang untuk berjualan di bahu jalan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sebagai tindakan preventif, arus listrik tersebut sekarang dipotong," tegasnya.

Dikatakan Syofian penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari sembilan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, yakni ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Untuk itu segala aktivitas yang mengganggu kelancaran lalu lintas di badan jalan langsung ditertibkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas