Penerapan Tas Daur Ulang di Mall Bukan Salah Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa penerapan Surat Edaran Pemprov DKI Jakarta tentang tidak boleh
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa penerapan Surat Edaran Pemprov DKI Jakarta tentang tidak boleh menggunakan kantong plastik di mall bukanlah salah sasaran, seperti yang dimaksudkan pihak pengelola mall.
"Bukan salah sasaran," ujar Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini mengungkapkan, alasan dirinya memilih mall sebagai uji coba penerapan tas daur ulang lantaran mall sudah memiliki manajemen yang baik, sehingga mudah dikelola.
"Ini kan kmai baru coba, yang lebih mudah pengelolaannya kan disitu (mall)," ucap Jokowi.
Mantan Walikota Solo ini menambahkan, apabila dalam satu bulan percobaan menggunakan tas daur ulang di mall berhasil, maka pihaknya akan memperluas peraturan tersebut ke pasar tradisional.
"Nanti kalau ini berhasil, akan disemuakan, semua itu ya termasuk pasar. Semua," tutur Jokowi.
Sebelumnya, salah satu pengelola mall, Handaka selaku CEO Kuningan Mall menyambut baik langkah Pemprov DKI menjaga lingkungan dengan tidak menggunakan kantong plastik.
Namun, menurutnya, Surat Edaran Pemprov DKI bernomor 6 Tahun 2013 tersebut seharusnya diarahkan terlebih dahulu ke pasar tradisional.