Pendeta Palsu Foya-foya Rp 1 Miliar Hasil Menipu
Ruddy Setiono Hadiwardojo (53) alias Rusdy Sugiharto alias Brandon Surya Jaya, ditahan polisi karena menipu dengan modus pinjam uang
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta — Ruddy Setiono Hadiwardojo (53) alias Ruddy alias Yohanes Wijaya alias Rusdy Sugiharto alias Brandon Surya Jaya, ditahan polisi karena menipu dengan modus pinjam uang. Sejauh ini, polisi baru mengetahui tiga korban penipuan Ruddy, yaitu Sari Putra Joseph, Paudy, dan Yeyen.
Dari tiga korban itu, Ruddy mendapatkan uang sekitar Rp 1 miliar. Kepada korban, Ruddy mengaku sebagai evangelist atau penginjil. Dia berdalih uang pinjaman itu akan digunakan untuk membangun gereja di Semarang, Jawa Tengah.
Namun, uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya ke sejumlah tempat hiburan malam bahkan berjudi di Singapura. Ruddy mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2010. Korbannya diduga mencapai puluhan orang.
Sari Putra Joseph sudah melapor kepada polisi. Sementara itu, Paudy dan Yeyen baru akan memberikan keterangan ke polisi beberapa hari ke depan.
Polisi juga berharap masyarakat yang sudah pernah menjadi korban Ruddy, melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.