Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengurangan Jam Operasional Hiburan Malam

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, berencana mengurangi jam operasional tempat hiburan malam di Jakarta.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengurangan Jam Operasional Hiburan Malam
Pos Kupang/Alfred dana
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, berencana mengurangi jam operasional tempat hiburan malam di Jakarta. Bagi polisi, pemangkasan jam operasi itu tidak mempengaruhi secara signifikan upaya dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Direalisasikannya atau tidak rencana tersebut upaya penindakan peredaran narkotika akan tetap dilakukan secara intensif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan penindakan penyalahguna narkotika tetap dilakukan intensif dan tidak akan terpengaruh atas rencana ini.

Rikwanto mengatakan apakah pengurangan jam operasional itu akan efektif atau tidak, ia tidak dapat memastikannya. "Apakah efektif atau tidak, kita lihat perjalanannya nanti," kata Rikwanto, Senin (17/6/2013).

Menurut Rikwanto upaya polisi dalam memberantas narkotika tidak hanya di kelab malam atau di tempat hiburan malam saja.
Namun juga mulai dari sosialisasi akan bahaya narkotika hingga upaya penegakkan hukum. Karenanya kata Rikwanto, kepolisian dalam hal ini bukan dalam kapasitas mendukung atau tidak mendukung terhadap rencana itu.

Namun ia mengakui akan mengikuti aturan itu jika memang hal tersebut akan diterapkan. "Bukan masalah mendukung dan tidak. Yang dikurangikan jam kerja. Kalau memang jam kerjanya diatur segitu, ya kita ikuti saja," kata Rikwanto.

Karenanya, jika pengusaha hiburan malam nantinya melanggar jam operasional yang ditentukan Pemprov DKI, maka pihaknya, kata Rikwanto, siap membantu Pemprov DKI dalam upaya penertiban. "Kalau perlu ada penindakan-penindakan, kami siap membantu," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi

Menurut Rikwanto, sebenarnya kelab malam tidak melulu menjadi sarang peredaran. Namun bisa juga ditempat-tempat yang tidak terpikirkan atau bahkan di pemukiman warga. Kelab malam, katanya, hanya bagian kecil dari peredaran narkotika. "Kelab malam, hanya salah satu alternatif tempat bagi para pemakai saja," kata Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan tempat peredaran narkotika bisa ada di mana saja ada. "Menggunakan juga bisa di mana saja, bisa di rumah sendiri atau di tempat-tempat lain, atau salah satunya kelab malam," katanya.

Menurut Rikwanto operasi narkotika yang dilakukan polisi di kelab malam, akan tetap dilakukan secara silent operation dengan pola tertutup dan undercover.

Sebab menurutnya, jika operasi dilakukan terbuka atau menggunakan petugas berseragam, hal itu terbukti jelas sangat tidak efektif.

Menurut Rikwanto, yang terpenting sebelum melakukan operasi, sudah ada informasi yang akurat dari masyarakat, baik mengenai pengedar atau pengguna narkotika di kelab malam. "Jadi sasarannya sudah jelas," kata Rikwanto.


Rikwanto menjelaskan sasaran mengenai di mana dan siapa pengedarnya di kelab malam, akan ditanggapi pihaknya dengan cara undercover. "Sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya. Karena itu juga termasuk roda ekonomi. Jadi sedapat mungkin tidak mengobrak-abrik tempat hiburannya," kata Rikwanto.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas